Kegiatan Penyemprotan Desinfektan, sekaligus Himbauan kepada Masyarakat tentang Protokol Kesehatan dengan Penerapan 3M dan Sosialisasi Perwako Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Prabumulih
0 comments:
Posting Komentar