Pandemi Covid-19 ini menyebar dengan sangat cepat, bisa melalui udara ataupun sentuhan dengan benda-benda yang terinfeksi virus Corona jenis baru tersebut. Sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 Pemerintah terutama Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih memberikan langkah dengan salah satunya yaitu dengan penyemprotan disinfektan. Tujuan kegiatan penyemprotan disinfektan ini adalah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat lingkungan Kelurahan Pasar 1.
Kegiatan Penyemprotan Desinfektan dilaksanakan setiap minggunya yang dilakukan oleh staf PHL Kantor Lurah Pasar 1 dan Anggota Linmas Kelurahan Pasar 1 yang dikawal langsung oleh Bapak Lurah Pasar 1, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
0 comments:
Posting Komentar