PJ WALIKOTA PRABUMULIH
SELAMAT DATANG DI BLOG KELURAHAN PASAR I.
Selasa, 08 Juli 2025
kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) kelurahan pasar 1 yang di hadiri langsung oleh ibu Hj. Fatimah. SE, selaku ketua PKK kelurahan pasar 1. Kegiatan ini biasanya diadakan sebulan sekali dan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota, saling berbagi informasi, serta mendukung program-program PKK, termasuk kegiatan arisan rutin bulanan yg kita lakukan saat ini. Menurut ketua PKK kelurahan pasar 1 mengatakan, Secara lebih rinci, arisan PKK memiliki beberapa fungsi dan tujuan:Mempererat tali silaturahmi:Arisan menjadi momen berkumpul dan berinteraksi antar anggota PKK, sehingga hubungan sosial dapat terjaga dan semakin akrab. Berbagi informasi dan pengetahuan:Dalam pertemuan arisan, anggota PKK juga dapat bertukar informasi, pengalaman, serta pengetahuan terkait program-program PKK dan kegiatan pembangunan di lingkungan sekitar. Dan juga Arisan PKK dapat menjadi wadah untuk mendukung program-program PKK, seperti arisan yg kami jalankan saat ini yang dapat membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
Juli 08, 2025
No comments
Senin, 07 Juli 2025
Pembentukan Pos Kadarkum (Pos Bantuan Hukum Keluarga Sadar Hukum) di kelurahan pasar 1, yang di hadiri RT, RW, LPM, karang taruna, tokoh adat dan tokoh agama, dalam pembentukan ini turun langsung Bpak H. firmansyah tri jaya.SP. MSi selaku lurah pasar 1. Pembentukan ini menurut Lurah pasar 1 untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum di tingkat desa/kelurahan. Pos Kadarkum berfungsi sebagai tempat konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Kesepakatan bersama yang terpilih menjadi ketua pos kadarkum kelurahan pasar 1 adalah Bpk Edi Suhairi. SH.Tujuan Pembentukan Pos Kadarkum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta pentingnya menaati hukum. Pos Kadarkum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau berada di daerah terpencil. Pos Kadarkum diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan solusi masalah hukum di tingkat lokal, sehingga dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa yang berkepanjangan.Selasa 08072025
Juli 07, 2025
No comments
Langganan:
Postingan (Atom)